Di era modernisasi sekarang ini,
kehidupan kita tidak terlepas dari teknologi. Dalam kehidupan kita
sehari-hari banyak sekali hasil kreasi teknologi yang telah ditemukan
dan dikembangkan oleh para ilmuwan dunia, misalnya alat komunikasi (handphone), komputer,
pendingin ruangan dan lain sebagainya yang sering digunakan. Kreasi
tersebut merupakan bagian dari fakta teknologi yang tak bisa dipungkiri.
Pesatnya kemajuan teknologi juga sudah
terasa di semua aspek kehidupan kita. Para pengembang teknologi memang
sebagian besar seorang non-muslim, tetapi bukan berarti umat Islam tidak
bisa menjadi pengembang teknologi. Dalam Islam jika ingin
menciptakan/mengembangkan teknologi terlebih dahulu harus dipikirkan
manfaatnya, apakah lebih banyak manfaat kebaikannya atau justru lebih
banyak kejelekannya.
Setiap teknologi yang dikembangkan tentu
tidak hanya mengandung sisi baik saja, tapi juga ada dampak buruknya.
Hal itu seyogyanya dipertimbangkan oleh para pengembang teknologi. Dalam
kaidah fiqih Islam “Mencegah kerusakan dari sesuatu harus lebih didahulukan dari pada menarik manfaat dari sesuatu tersebut”. Kaidah fiqih tersebut yang melandasi kenapa tidak banyak ilmuan-ilmuan muslim mengembangkan teknologi informasi.
Sebagai umat muslim yang hidup di era
modernisasi, kita juga tidak harus menutup mata dengan kemajuan
teknologi yang ada. Kita bisa memanfaatkan teknologi untuk kepentingan
agama, misalnya sebagai sarana dakwah dan syiar Islam dan lain
sebagainya. Karena itu umat muslim mempunyai keharusan untuk belajar
mengembangkan teknologi, agar tidak kalah dengan para saintis
non-muslim. Tetapi tentu saja berbeda dengan teknologi yang dikembangkan
oleh para ilmuan Barat.
Teknologi yang dikembangkan oleh para
ilmuan muslim harus berdasarkan kaedah-kaedah ajaran agama, agar
bermanfaat bagi agama dan umat manusia. Bayangkan jika para cendekiawan
muslim mampu menciptakan dan menguasai teknologi canggih yang bermanfaat
bagi umat manusia maka syiar Islam pun akan berkembang pesat. Islam
merupakan agama yang tidak mendikotomikan keilmuan antara ilmu umum dan
ilmu agama.
Untuk menjadi pengembang teknologi
tentunya terlebih dahulu kita harus mempelajari ilmunya meski dari
non-muslim. Agama mengajarkan menimba ilmu bisa dari siapa pun, guru,
orang tua, teman sebaya, bahkan dari orang yang berbeda agama sekali
pun. Namun, ketika kita belajar kepada non-muslim harus mengetahui
batasan-batasan dan etikanya. Kita diperbolehkan menuntut ilmu kepada
non-muslim hanya terbatas pada ilmu duniawi, tapi bukan urusan ukhrowi.
Untuk ilmu akhirat atau ilmu agama kita tidak diperbolehkan
mempelajarinya kepada umat non-muslim. Seperti firman Allah dalam ayat
terakhir Surat Al-Kafiruun :
“Untukmu agamamu, dan untukkulah, agamaku.” (Q.S. Al Kafirun: 6).
Dalam ayat tersebut sudah sangat jelas
bahwa tidak ada toleransi dalam mempelajari agama. Islam juga
mengajarkan bahwa setiap muslim diwajibkan untuk menuntut ilmu sejak
dilahirkan hingga akhir hayat, baik ilmu duniawi maupun ilmu agama. Jika
sudah mengetahui ilmunya maka menjadi suatu keharusan bagi kita untuk
mulai menjadi pencipta-pencipta teknologi di masa sekarang ini, agar
bukan hanya sekedar pengguna dari produk teknologi yang ada.
Dengan mulai menciptakan inovasi-inovasi
baru teknologi, setidaknya kita sudah mengenalkan bahwa Islam bukanlah
agama yang ajaran-ajarannya hanya terpaku pada ilmu-ilmu ketuhanan
(agama) saja, tetapi juga ilmu pengetahuan dan teknologi yang sifatnya
duniawi. Bukan hal yang tidak mungkin juga jika suatu saat Islam akan
menjadi agama yang mampu bersaing dan bahkan bisa menguasai pasar-pasar
teknologi internasional, tapi tentu saja masih dalam koridor-koridor
atau hukum-hukum keIslaman. Semua itu hanya akan terwujud jika para umat
muslim terutama generasi muda muslim mulai menciptakan inovasi-inovasi
baru dalam bidang teknologi bukan hanya sekedar menjadi pengguna saja.
Mengembangkan potensi-potensi yang telah
Allah SWT berikan pada diri kita dengan mulai menciptakan hal-hal baru
dalam bidang teknologi demi kelancaran, kemajuan serta kemaslahatan umat
muslim di era modernisasi ini, adalah sebuah interpretasi yang harus
dilakukan sebagai agent of change. Allah SWT berfirman :
“Niscaya Allah akan meninggikan
orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu
pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan”. (Q.S. Mujaadilah:11)
Sudah saatnya umat muslim bangkit
membuka mata dan mulai melebarkan sayap untuk sebuah era baru teknologi
yaitu era teknologi Islam. Sudah saatnya umat muslim mulai menyuarakan
dan menyebarkan ajaran agama Islam melalui teknologi modern. Sudah
saatnya juga para cendekiawan muslim mulai meningkatkan potensi-potensi
diri yang ada. Jika tidak kita mulai dari sekarang maka kapan lagi? kita
tidak bisa selamanya terdiam hanya sebagai penonton dan pengguna
teknologi yang telah berhasil dikembangkan oleh ilmuan Barat.
Teknologi Islam yang berlandaskan kepada
Al-Qur’an akan sangat jauh lebih bermanfaat. Maka mulailah memahami dan
mengembangkan potensi-potensi yang ada dalam diri kita, mulailah
perubahan itu pada diri kita sendiri dan mulai pada saat ini. Wallahu’Alamu bisshawaaf.
Sumber: Lazuardi Birru
hfygsfsfbyigh
BalasHapus