Rabu, 09 Oktober 2013

Islam di Negeri Tirai Bambu (1): Sejarah Masuknya Islam ke China

 
Islam masuk ke China pada awal pertengahan abab ke-7. Perkembangan dan penyebaran Islam terjadi pada periode Dinasti Tang, Song, Yuan, Ming dan Qing, serta pemerintahan Republik (618-1949 M) selama 1300 tahun. Jumlah pemeluk Islam terus mengalami perkembangan hingga mencapai 20 juta orang sampai saat itu. Sampai-sampai Islam memiliki sebutan pada tiap-tiap periodesasi sejarah pemerintahan di sana. Pada era Dinasti Tang (618-907 M) misalnya, Islam dikenal dengan Dashi Jiao, agama Dashi, panggilan yang biasa disematkan untuk orang Arab Dashi. Sementara di era Dinasti Ming (1368-1644 M), Islam lebih populer dengan sebutan Tiangfang Jiao (agama bangsa Arab), atau Hui Hui Jiao (agama bangsa Hui Hui). Karena itu, orang Muslim dengan latar belakang etnik yang bervariasi umumnya dikenal sebagai orang Hui Hui.
Begitu juga pada era Dinasti Ming dan Qing (1616-1911 M), komunitas Muslim mempunyai panggilan yang khas dengan sebutan Qingzhen Jiao, yang berarti agama yang benar dan murni. Terakhir, pada era Republik (1912-1949 M), Islam disebut Hui Jiao atau agama bangsa Hui, yakni sebuah kelompok etnik Muslim di China.

Setelah pemerintahan China Baru didirikan pada 1949, Dewan Negara mengeluarkan kebijakan supaya mencatat nama-nama Islam di tahun 1956. Kebijakan itu menghasilkan keputusan bahwa Islam adalah agama yang mendunia, dan terminologi Islam merupakan nama universal yang digunakan masyarakat secara internasional. Jadi, tidak boleh lagi ada penyebutan Hui Jiao untuk Islam mulai saat itu, cukup dengan penyebutan Islam.

Sejak itu, terma Islam secara umum digunakan di daratan China, meski Islam di Hongkong, Macau, dan Taiwan masih disebut Hui Jiao. Di antara 56 kelompok etnik China, terdapat 10 etnik yang menjadikan Islam sebagai kepercayaan nasional mereka. Di antara etni-etnik tersebut terdapat etnik Hui, Uighur, Kazak, Dongxiang, Khalkha, Sala, Tajik, Uzbek, Bao’an dan Tatar. Di samping itu ada juga etnik yang sebagian kecil warganya memeluk Islam seperti yang terjadi pada etnik Mongol.
Perkembangan Islam di China memunculkan pertanyaan terbuka ketika Islam pertama kali dikenalkan di negeri tirai bambu ini. Banyak peneliti dan cendekiawan yang meneliti hal ini tetapi kerap berujung pada kesimpulan yang berbeda-beda. Yang ternilai paling valid adalah penemuan sejarawan China kontemporer, Chen Yuan. Dia mengatakan bahwa Islam mulai masuk pada tahun kedua Cefu Yonghui dari Dinasti Tang.
Yuan menemukan dokumen-dokumen aktual mengenai sejarah Dinasti Tang dan Yuangui. Hasil penelitiannya menjadi rujukan utama pengetahuan sejarah Islam China. Yuan menyimpulkan, Islam masuk ke China pada tahun kedua Yonghui kekaisaran Gaozong Dinasi Tang. Saat itu, Khalifah Arab Othman ketiga (644-656 M) mengirim utusan diplomatik ke ibukota Tang, yaitu Chang’an dalam rangka memenuhi undangan Kaisar Gaozong. Kaisar ingin dikenalkan tentang kekhalifahan dan adat budaya Islam. Banyak sejarawan yang menyebut tahun ini sebagai awal mula masuknya Islam ke China.
Islam masuk ke China melalui dua rute, laut dan darat. Komunikasi dan transportasi antara China dengan negara-negara Bagian Barat (baca saat ini: Xinjiang dan Asia Tengah) mulai terjalin sejak Zhangqian (?-114 M) dikirim oleh Kaisar Hanhe sebagai utusan ke Bagian Barat di masa Dinasti Han pada tahun ke-9 Yongyuan. Dia diutus ke Semenanjung Arab dalam misi diplomatik ke Bagian Barat. Saat itu, transportasi dan komunikasi jalur laut antara China dan negara-negara di Bagian Barat sudah jauh berkembang.
Jalan darat yang terbentang dari Asia Barat Daya melewati Persia, Afghanistan, Asia Tengah, Pegunungan Tianshan dan Jalur Hexi hingga Chang’an merupakan jalur lintasan penting yang menghubungkan China dan Barat. Banyak saudagar Muslim melakukan perjalanan panjang dan berliku ke China untuk berbisnis. Dalam buku bertajuk “Zhi Zhi Tong Jian/Sejarah sebagai Sebuah Cermin” tercatat ada lebih dari 4.000 pebisnis asing yang masuk ke Cang’an pada era Dinasti Tang. Mayoritas pedagang berasal dari Arab dan Persia.
Pedagang-pedagang China dan Arab mendominasi jalur bisnis laut mulai dari teluk Persia dan laut Arab, berlanjut ke teluk Bangladesh, selat-selat Malaka dan laut China Selatan, hingga pelabuhan-pelabuhan di China seperti Guangzhou, Quanzhou dan Yangzhou. Pedagang Arab dan Persia datang ke tempat-tempat ini untuk melakukan bisnis, dan di antara mereka ada yang menetap di sana. Tidak salah jika dikatakan Islam menyapa China melalui bisnis laut.
Hubungan China dengan negara-negara Islam juga terjalin di bidang militer. Dinasti Tang kerap menjalin hubungan militer dengan kerajaan Arab Islam. Selain itu, komunikasi China dengan Islam tetap terjaga lebih dari 148 tahun, dari tahun kedua Yonghui Kekaisaran Gaozong (651 M) sampai tahun ke-14 Zhengyuan Kekaisaran Dezong (798 M). Kunjungan para utusan Arab ke China tercatat mencapai 37 kali.
Sayangnya, di masa kekuasaan Tang, pemerintahan pusat dilemahkan persoalan sosial dan politik internal seperti korupsi dan otoritarianisme pusat terhadap kendali propinsi-propinsi kecil. Karena penekanan itu, sejumlah penguasa lokal seperti gubernur An Lushan melakukan pemberontakan di Fanyang (sekarang Beijing) pada 755 M. Pemberontakan ini dibantu dengan jenderal Shi Shiming yang menguasai provinsi Hebei. Mutlak, pemberontakan itu kian melemahkan Dinasti Tang.
Dinasti Tang meminta bantuan militer dari kerajaan Arab untuk meredam pemberontakan An dan Shi. Hubungan baik dengan kerajaan Arab dipertahankan tetap langgeng. Setelah perang usai, Kaisar Zongyun mengizinkan tentara-tentara Arab untuk tetap tinggal di China. Dari hal itu, Islam semakin eksis di China.
Dinasti Tang dan Song (618-1279 M) merupakan periode pertama Islam di China. Saat itu, pada dasarnya Muslim di China terdiri dari para pedagang, tentara, dan utusan-utusan diplomatik kerajaan Arab dan Persia. Mereka menetap dalam komunitas-komunitas yang berkoloni. Mereka teguh menjaga agama dan cara hidup mereka. Kehadiran mereka ke China lebih bertujuan pada upaya bisnis, bukan sebagai misionaris. Karena alasan ini, kehadiran mereka tidak ditentang para penguasa China. Keberadaan mereka malah dihargai dengan dibolehkannya menetap dan menikah dengan penduduk setempat di sana.
Orang-orang Islam yang menetap di China dipanggil Zhu Tang, penduduk asing yang tinggal di China. Muslim Zhu Tang menikahi perempuan China lokal dan beranak pinak. Keturunan mereka menjadi pribumi asli yang terlahir sebagai Fan Ke, yang berarti orang asing atau Muslim asing. Meski demikian, jumlah orang Islam si China saat itu masih sedikit sekali. Keberadaan mereka rata-rata terkosentrasi di kota-kota besar dan pelabuhan-pelabuhan di sepanjang jalur pusat komunikasi pemerintahan.
Perkawinan silang antara Muslim asing yang menetap di China dengan penduduk asli China menjadi sebuah fenomena umum. Di antara generasi pertama Muslim asing di China, sebagian besar datang secara individual. Mereka hidup dalam kemakmuran dan menikmati status sosial yang tinggi, sebagai saudagar. Karena itu, pernikahan silang bukanlah sesuatu yang sulit bagi mereka. Mereka menikahi perempuan pribumi, pejabat, bahkan keluarga darah biru.
Kebutuhan melaksanakan ritual keagamaan mendesak mereka untuk membangun beberapa masjid. Mereka menjadikan masjid sebagai pusat komunikasi antar-Muslim di sana seperti masjid Huaisheng di Guangzhou, Qingjing di Quanzhou, Xianhe di Yangzhou dan Fenghuang di Hangzhou.  Keempat masjid ini dibangun pada dinasti yang berbeda-beda dan disebut sebagai empat masjid kuno China.
Seperti disebutkan di awal, selama Dinasti Tang dan Song, perdagangan asing berkembang, sehingga banyak pedagang Arab dan Persia yang menetap di China. Pada tahun ke-4 Zhenghe Dinasti Song, mulai muncul generasi ke-5 penduduk lokal Fan Ke. Pemerintahan Song secara khusus mengeluarkan kebijakan hukum waris bagi generasi ke-5 penduduk lokal Fan Ke. Kebijakan ini betujuan untuk menyepakati problem kewarisan mereka yang sebelumnya menjadi persoalan.
Sementara itu, masih pada era Song, kalangan Muslim pribumi mulai menerima dengan positif pendidikan budaya China. Di Guangzhou dan Quanzhou, di mana masyarakat Muslim terkosentrasi, muncul sekolah-sekolah khusus yang dijalankan umat Muslim sendiri. Sekolah-sekolah itu lebih dikenal dengan sebutan Fan Xue –sekolah bagi orang asing–, yang hanya atau sebagian besar merekrut anak-anak dari orang Muslim pribumi.
Pembangunan Fan Xue bertujuan untuk mendidik anak-anak Muslim dengan budaya tradisional masyarakat China dan membantu mereka supaya lebih cepat menyesuaikan diri dengan kebudayaan China. Target akhir Fan Xue adalah ujian kekaisaran yang diselenggarakan pengadilan setempat. Ujian tersebut merupakan jalur terpenting bagi umat Muslim China untuk berpartisipasi dalam bidang politik. Dinasti Song mengikuti sistem Tang yang membolehkan orang-orang asing dan keturunan mereka yang tinggal di China untuk mengikuti ujian kekaisaran dengan subjek sama seperti yang diujikan kepada masyarakat asli China. Meski sistem ujian kekaisaran itu belum utuh, kuota tahunan memungkinkan orang asing langsung terlibat di bidang politik.
Selain pernikahan silang dan pembangunan basis pendidikan, peningkatan populasi Muslim di China pada era Dinasti Song juga terjadi melalui “perbudakan”. Pada era Song, ada kewajiban sosial yang menuntut lahan milik pribumi diakui sebagai milik pemerintah. Karena alasan ini, sebagian petani lokal atau pemilik lahan meminta perlindungan pejabat atau keluarga-keluarga kaya untuk merubah identitas atau status sosial mereka agar bisa lari dari kewajiban sosial itu. Dari itu, ada di antara mereka yang berkeinginan menjadi budak keluarga Muslim agar lahan mereka tidak dicaplok pemerintah.
Fakta ini menjadi fenomena umum, sejumlah petani penyewa meminta perlindungan kepada keluarga-keluarga Muslim, yang kemudian mereka memeluk Islam di waktu yang bersamaan. Bagi umat Islam, memelihara budak merupakan sesuatu yang biasa, sebab menurut tradisi-tradisi Islam, budak seperti ini termasuk dalam bagian yang turut mewarisi, bahkan dimasukkan ke dalam kualifikasi orang yang mendapatkan warisan, bahkan seluruh lahan dari sang penguasa tanah. Jadi, masyarakat Muslim di masa Dinasti Song terlibat dalam semua aktivitas sosial kehidupan seperti menjalankan sekolah, melakukan ujian kekaisaran, pernikahan silang dan melindungi budak. Hasilnya, populasi masyarakat Muslim mengalami peningkatan dan pada akhirnya terbentuk etnik baru bernama etnik Muslim Hui sebagai komunitas Muslim terbesar di China. (bersambung…)

Sumber: Lazuardi Birru

Senin, 30 September 2013

Tolong kasih saran biar saya bisa ibadah dengan benar!

 Ustadz Menjawab

Belajar adalah kunci dalam melaksanakan ibadah yang benar sesuai dengan apa yang dituntunkan oleh Allah dan Rasul-Nya. Lalu, berkumpullah dengan orang-orang yang telah lebih dahulu belajar mengenai ibadah dalam artian yang luas, baik itu berupa tuntunan ibadah mahdhoh (seperti; shalat, puasa, dll) maupun ghairu mahdhoh (pergaulan dalam masyarakat, jual beli, dsbnya). Lebih sempurna dan lebih baik lagi, ada baiknya sobat Ricky banyak mengkonsumsi bacaan terkait ibadah-ibadah dalam Islam. InsyaAllah dengan cara seperti ini akan membawa kita pada ibadah yang benar. Selamat berjuang….

Sumber: Lazuardi Birru

Jumat, 27 September 2013

PEDOMAN DAKWAH TOLERAN


Sebagaimana sudah kita pahami, secara harfiyah, dakwah berasal dari kata da’a, yad’u, da’watan yang artinya panggilan, seruan atau ajakan. Maksudnya adalah mengajak dan menyeru manusia agar mengakui Allah SWT sebagai Tuhan yang benar lalu menjalani kehidupan sesuai dengan ketentuan-ketentuan-Nya yang tertuang dalam Al-Qur’an dan Sunnah. Dengan demikian, target dakwah adalah mewujudkan sumber daya manusia yang bertaqwa kepada Allah SWT dalam arti yang seluas-luasnya.

             Untuk mewujudkan masyarakat yang rukun, damai dan toleran, para da’I memiliki peran yang sangat penting. Karena itu ada pedoman dakwah yang bisa dijadikan sebagai rujukan.

 1.      Menanamkan Prinsip Perbedaan Agama Tanpa Permusuhan.
Menanamkan prinsip bahwa agama itu berbedaan antara satu dengan lainnya merupakan hal yang sangat penting, sehingga jangan sampai hanya dengan maksud menciptakan perdamaian dan toleransi antarumat beragama kita menganggap apalagi sampai meyakini dan mengkampanyekan bahwa “semua agama sama, sama-sama baik”, ini merupakan hal yang  sama sekali tidak bisa dibenarkan. Dakwah harus menanamkan kepada manusia bahwa Islam merupakan satu-satunya agama yang benar. Karena itu, tertolak dihadapan Allah SWT bila seseorang memilih agama selain Islam, ini merupakan keyakinan yang tidak bisa ditawar-tawar, Allah SWT berfirman: Barangsiapa mencari agama selain Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima  (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi (QS Ali Imran [3]:85)

 2.      Tidak Mencela Tuhan dan Konsep Agama Lain.
Dalam dakwah kita tidak dibenarkan menghina sesembahan selain Allah dan konsep agama yang dilakukan oleh orang yang didakwahi, hal ini hanya akan menyebabkan orang menjadi tersinggung perasaannya, meskipun ia tahu bahwa apa yang disembahnya merupakan sesuatu yang salah, Allah SWT berfirman: Dan janganlah kamu memaki sembahan-sembahan yang mereka sembah selain Allah, karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa pengetahuan Demikianlah kami jadikan setiap umat menganggap baik pekerjaan mereka. Kemudian kepada Tuhan merekalah kembali mereka, lalu dia memberitakan kepada mereka apa yang dahulu mereka kerjakan. (QS. Al An’am [6]:108).

3.      Tidak Memaksa Pemeluk Agama Lain Untuk Masuk Islam.
Bila manusia telah memilih atau menganut suatu agama berdasarkan keyakinannya, maka meskipun kita sangat ingin agar ia masuk Islam, tetap saja kita tidak dibenarkan untuk memaksanya untuk masuk Islam, Allah SWT berfirman: Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); sesungguhnya telah jelas jalan yang benar dari pada jalan yang sesat (QS Al Baqarah [2]:256).
Manakala seseorang sudah masuk Islam, untuk melaksanakan ajaran Islam sebenarnya bukan dipaksa, tapi harus disiplin dalam berislam dan untuk bias disiplin itu kadangkala terasa ada unsure pemaksaan, pada hal itu hanyalah konsekuensi dan itu berlaku dalam segala hal.

4.      Memberikan Hak Beribadah Kepada Penganut Agama Lain.
Masyarakat yang plural bukanlah masyarakat yang bingung tanpa keyakinan yang jelas, karena itu dalam perkara ubudiyah atau peribadatan tidak bias dicampur-campur, masing-masing penganut agama harus menjalankan peribadatan menurut keyakinannya masing-masing. Rasulullah saw juga pernah diajak untuk menjalankan peribadatan bersama dengan orang-orang kafir, namun dengan tegas diarahkan oleh Allah SWT untuk tidak dipenuhi keinginan atau ajakan itu sebagaimana firman-Nya: Katakanlah: “Hai orang-orang kafir, aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu bukan penyembah Tuhan yang aku sembah. Dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah, dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah Tuhan yang aku sembah. Untukmulah agamamu, dan untukku lahagamaku” (QS Al Kafirun [109]:1-6).

5.      Menekankan Kembali Pada Al-Qur’an dan Sunnah Pada Umat Islam.
Pluralitas pada internal umat Islam juga terjadi, mulai dari adat istiadat yang melatarbelakanginya sampai pada perbedaan mazhab dan pemikiran. Selama keragaman itu didasari oleh dasar hukum dan nilai di dalam ajaran Islam, maka perbedaan pendapat itu bisa diterima. Oleh karena itu, setiap kali ada perbedaan pendapat, seharusnya kaum muslimin mau mengembalikan atau merujuknya kepada Al-Qur’an dan Hadis sambil melepaskan nilai-nilai traidisi yang selama ini dipegang erat atau pendapat yang tidak benar namun sudah terlanjur dianut, Allah SWT berfirman : Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul serta ulul amri diantara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya (QS An Nisa [4]:59).

6.      Menegakkan Prinsip Keadilan
Dalam kehidupan sosial kemasyarakatan, hubungan antarumat beragama dengan sukunya yang beragam harus berlangsung sebaik mungkin, karena itu amat ditekankan untuk menegakkan keadilan sehingga para da’i harus menekankan kepada jamaah agar ketidaksukaan kita kepada penganut agama atau suku lain sampai membuat kita tidak berlaku adil, Allah SWT berfirman: Hai orang-orang yang beriman, hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap suatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada taqwa dan bertaqwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan (QS Al Maidah [5]:8).

Dalam suatu kasus, seorang yang mengaku mukmin pada masa Nabi padahal hakikatnya adalah munafik bersengketa dengan orang Yahudi. Si mukmin ini mengusulkan agar dicari penengah dan ketika si munafik itu mengusulkan Rasulullah yang jadi penengah ia setuju saja. Tapi setelah diputuskan oleh Rasul bahwa ia yang salah, si munafik itu tidak menerima keputusan, ia pun bersengketa lagi lalu mengusulkan Umar bin Khattab  yang jadi penengah, si Yahudi menerimanya. Setelah mendengar penjelasan dan mengetahui apa keputusan Rasul, maka si munafik itu kemudian dibunuh oleh Umar karena ia terbukti telah mengkhianati Rasul. Di situlah nampak betapa Rasul berlaku adil, meskipun terhadap orang Yahudi.
Dari pokok-pokok pikiran di atas, nampak sekali betapa penting peran para da’i atau muballigh dalam upaya membangun kehidupan yang toleran antar umat yang beragam tanpa harus mengabaikan identitas keislaman.

Sumber: Lazuardi Birru

Kamis, 26 September 2013

Tak Ada Perbedaan Semua Manusia Bersaudara



Pada hakikatnya kita semua ini bersaudara. Tak ada perbedaan di antara kita. Yang membedakan hanya ras, suku, bangsa, agama dan lain sebagainya. Namun pada hakikatnya kita sama, kita semua membutuhkan satu sama lainnya. Karena tak ada seorang manusia pun yang dapat hidup sendiri tanpa bantuan orang lain. Manusia bukan hidup karena penghancuran. Rasa cita diri mendorong untuk mementingkan orang lain. Bangsa-bangsa hidup rukun karena terdapat rasa saling mengindahkan kalangan warga nya. Seluruh umat manusia merupakan kesatuan manunggal, mengingat bahwa kita sama-sama tunduk kepada hukum susila. Setiap manusia adalah sama dalam pandangan Tuhan. Tentu saja terdapat perbedaan suku dan bangsa serta perbedaan derajat dan martabat, namun kian tinggi martabat seseorang, kian bertambah berat pula tanggung jawabnya.

Apakah yang membuat kekacauan di zaman sekarang? Sebabnya tidak lain adalah penindasan, dan saya tidak menyatakan penindasan bangsa yang lemah oleh bangsa yang kuat, melainkan oleh suatu bangsa terhadap yang lain dan kekerabatan saya yang pokok terhadap mesin didasarkan pada kenyataan bahwa alat mein itulah yang memungkinkan  bangsa yang satu menindas bangsa yang lain. Kurang nya rasa kesadaran yang di miliki orang-orang sekitar membuat rasa acuh tak acuh menjadi pegangan mereka. Apakah tak ada kesadaran mereka bahwa untuk memajukan bangsa ini dibutuhkan suatu kekompakan untuk menjalin kerukunan antar sesama.

Seperti hal nya dalam buku “Semua Manusia Bersaudara” terdapat kutipan yang berupa, “seorang demokrasi sejati adalah dia yang mempertahankan kemerdekaan dengan menerapkan kemerdekaan  bangsa dan akhirnya pula kemerdekaan seluruh umat manusia”. Buku ini menceritakan bagaimana sikap yang harus kita lakukan untuk meraih sebuah kerukunan antar umat bangsa. Buku yang membuat sang pembaca menjadi berfikir untuk merubah rasa egoisme yang ada pada diri masing-masing.

Buku yang jarang kita temui karena rasa kepedulian nya terhadap bangsa yang sangat tinggi. Kita bayangkan saja bagaimana jadi nya  jika,  semua bangsa saling mementingkan dirinya masing-masing. Buku ini pun memaparkan tentang kehidupan manusia secara menyeluruh. Banyak hal yang di utarakan oleh Mahatma Gandhi antara lain tentang agama dan kebenaran, cara dan tujuan, bagaimana mengendalikan diri, apa itu perdamaian dunia, beda dengan manusia mesin, bahwa kemiskinan ada di tengah-tengah kelimpahan, demokrasi dan rakyat, pendidikan, kaum wanita serta serba-serbi pandangan Mahatma Gandhi lainnya. Semua ini dipaparkan secara lengkap agar sang pembaca memahami arti persaudaraan di antara manusia.

Sumber: Lazuardi Birru

Rabu, 25 September 2013

Maulid dan Risalah Kenabian Muhammad SAW


Seiring berakhirnya bulan Safar, kaum Muslimin sudah bersiap menyambut bulan Rabiul Awal atau lebih dikenal dengan bulan Maulud yang merupakan bulan kelahiran baginda Nabi Muhammad SAW. Para sejarawan dan ulama sepakat bahwa Muhammad putra dari pasangan Abdullah bin Abdul Muthallib dan Siti Aminah lahir pada hari Senin tanggal 12 Rabi’ul Awwal pada tahun Gajah (570 M) atau bertepatan dengan 20 April 570. Penyebutan tahun Gajah yang menjadi tanda kelahiran Muhammad berkaitan dengan peristiwa besar waktu itu di mana kota Mekah diserang Abrahah beserta tentaranya yang berpusat di Yaman untuk menghancur-leburkan Ka’bah beserta peradaban kota Mekah. Tujuannya untuk mengalihkan pemusatan ibadah dan perziarahan bangsa Arab di Mekah, dengan menggantinya di Yaman. Namun, Allah punya kehendak lain. Bala tentara Abrahah yang gagah perkasa mengendarai gajah-gajah dibuat kocar-kacir oleh burung Ababil dengan lontaran batu-batu kecil yang panas.

Sebelum Muhammad lahir, ayahnya, Abdullah telah wafat, sehingga beliau diasuh oleh kakeknya, Abdul Muthalib. Sedangkan yang menyusui beliau ialah seorang perempuan bernama Halimatus Sa’diyah. Sepeninggal kakeknya, pengasuhan atas Muhamad beralih ke tangan pamannya, Abu Thalib.
Kelahiran sosok Muhammad sangat kuat diidentikkan dengan kebangkitan agama Ibrahimi atau samawi, atau lebih tepatnya sebagai detik kebangkitan ajaran keselamatan untuk seluruh umat manusia. Tidak berlebihan jika umat Muslim sangat mengagungkan sosok Nabi Muhammad yang telah diamanatkan untuk menjadi seorang pembawa risalah langit. Allah sendiri mengabadikan kehadiran beliau sebagai rahmat dan berkah, sehingga memerintahkan para malaikat-Nya memberikan shalawat kepada beliau. Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam Alquran, “Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya berselawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman, berselawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya” (QS. Al-Ahzab: 56).

Oleh karenanya, umat Muslim sering memeringati tanggal kelahiran Nabi tersebut dengan memperbanyak shalawat sembari mengharap syafa’at-nya kelak di hari akhir. Tidak berhenti pada itu saja, umat Muslim memeringati kelahiran Nabi juga untuk mengambil hikmah atau pelajaran baik atas kehadiran Nabi sebagai manusia ataupun sebagai rasul untuk diteladani amal baiknya serta ditaati segala risalah kenabian yang dibawanya.

Risalah Kenabian Muhammad
Sebelum kenabian Muhammad, negeri Arab bukanlah sebuah wilayah dengan peradaban tinggi sebagaimana negeri lain seperti Romawi, Mesir, Persia, Yunani, China atau India. Tetapi, mengapa risalah kenabian terakhir tidak diturunkan di negeri-negeri yang berperadaban agung tersebut. Allah memilih jazirah Arab sebagai tempat risalah terakhir kenabian tentunya bukan tanpa alasan. Jazirah Arab merupakan negeri yang tandus dengan hamparan gurun pasir panas yang sulit ditaklukkan oleh imperium-imperium besar di sekitarnya, seperti Imperium Romawi yang beragama Kristen dan juga Imperium Persia yang beragama Majusi. Alasan kedua, masyarakat Arab secara sosial merupakan masyarakat kesukuan yang gemar berperang untuk memperebutkan kekuasaan wilayah. Ketiga, masyarakat Arab menganut beragam agama nenek moyang. Di antara mereka ada yang menyembah berhala, ada juga kelompok yang menyembah bintang, atau benda langit lainnya. Sebagian lagi memilih agama Abrahamic seperti Yahudi dan Kristen karena mempunyai anggapan bahwa agama nenek moyang mereka sesat.
Kenabian Muhammad, sebagaimana para nabi atau rasul sebelumnya, adalah sebagai penyempurna terhadap risalah kenabian sebelumnya. Namun, yang sangat spesial, kenabian Muhammad selain menjadi penyempurna juga sebagai penutup risalah kenabian. Disebutkan sebagai penyempurna risalah kenabian karena nabi-nabi terdahulu sejak Adam AS, sama-sama membawa risalah tauhid, yaitu ajaran mengesakan Allah SWT. Para nabi dan rasul diutus untuk umat tertentu dengan membenarkan risalah kenabian sebelumnya serta memberikan kabar akan kehadiran nabi sesudahnya. Hal tersebut berlangsung dari masa ke masa, hingga sampilah pada risalah terakhir, risalah paling sempurna yang diemban oleh Rasulullah Muhammad SAW. Hal tersebut ditegaskan Allah dalam firmannya dalam Alquran, “Dia telah mensyariatkan bagi kamu tentang agama apa yang diwasiatkan-Nya kepada Nuh, dan apa yang telah Kami wahyukan kepadamu, dan apa yang telah Kami wasiatkan kepada Ibrahim, Musa, dan Isa, yaitu tegakkan agama, dan janganlah kamu berpecah-belah tentangnya” (QS. Al-Syura: 13).
Di antara prinsip-prinsip utama dalam risalah yang dibawa Nabi Muhammad adalah ajaran persamaan manusia di hadapan Allah. Hal ini sebagaimana yang tertuang dalam QS. Al-Hujurat: 13, bahwa manusia diciptakan dengan segala macam perbedaan. Meskipun berbeda dalam jenis kelamin, suku, bangsa dan segala macam perbedaan, manusia berposisi sama di hadapan Sang Khaliq. Satu-satunya hal yang membedakan manusia di hadapan Allah adalah tingkat ketakwaannya. Ajaran persamaan derajat manusia juga diperkuat dengan hadis Rasulullah yang berbunyi, “Sesungguhnya Tuhan kalian adalah satu dan bapak kalian juga satu. Tidak ada kelebihan orang Arab atas orang non-Arab, tidak juga orang non-Arab atas orang Arab, tidak juga orang berkulit merah atas orang berkulit hitam, tidak juga orang berkulit hitam atas orang berkulit merah, kecuali dengan ketakwaan” (HR. Ahmad). Risalah equality ini mendobrak tatanan masyarakat Arab yang saat itu memlihara sistem perbudakan. Dalam perjalanan dan perkembangannya, Islam sangat menentang sistem perbudakaan dan mempromosikan sikap memerdekakan budak.
Seruan Nabi Muhammad untuk memerdekakan budak sebagai bentuk penegakan nilai persamaan dan kebebasan manusia dilandaskan atas perintah Allah dalam Alquran, “Maka hendaklah kalian mengadakan mukâtabah (seorang hamba yang meminta dimerdekakan oleh tuannya dengan cara menebus dirinya) dengan mereka jika engkau mengetahui bahwa di sana ada kebaikan..” (QS. An-Nur: 33).
Risalah yang tidak kalah pentingnya dengan persamaan manusia dalam Islam adalah ajaran keadilan. Al-‘adalah merupakan salah satu risalah penting untuk perbaikan tatanan masyarakat Arab. Begitu pentingnya nilai keadilan ini sehingga tidak hanya berlaku bagi masyarakat Muslim saja namun juga seluruh umat manusia. Risalah ini termaktub dalam Alquran, yang artinya “Hai orang-orang yang beriman, hendaklah kamu menjadi orang yang selalu menegakkan kebenaran karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan” (QS. Al-Maidah: 8).
Risalah keadilan pulalah yang mengantarkan Nabi Muhammad sukses membangun masyarakat Madinah yang plural hidup dalam kedamaian dan kesejahteraan. Sebagaimana diketahui saat Nabi hijrah ke Madinah tidaklah mudah membangun peradaban di sana. Madinah adalah wilayah yang penduduknya sangat plural baik dari segi suku maupun agama. Risalah keadilan dalam Islam yang diamanatkan kepada Nabi termanifestasikan dalam sebuah dokumen kesepakatan warga, Piagam Madinah. Pihak-pihak yang menyepakati tidak lain adalah penduduk Madinah yang plural itu. Mereka menyatu sebagai ummah wahidah, umat yang menyatu, yang terdiri atas muhajirun, penduduk Madinah yang sudah masuk Islam, dan suku-suku Arab yang mengikuti mereka, bergabung dengan mereka dan berjuang bersama mereka. Selain pengikut Muhammad dan Yahudi, suku-suku Arab yang politeis juga bergabung menyetujui Piagam Madinah. Konsekuensinya, semua yang bernaung dalam konvensi ini mendapatkan keadilan yang sama, hak-hak sosial ekonomi budayanya juga dijamin secara konstitusi. Tidak ada penomorsatuan dan kelompok yang termarginalkan. Hal itu menunjukkan betapa kuatnya prinsip keadilan yang dikandung Islam dalam membangun tatanan masyarakat sipil yang berkeadilan.
Sebagai pengemban risalah kenabian dan kerasulan, pribadi Nabi Muhammad memiliki berbagai dimensi yang merupakan perpaduan antara sisi kemanusiaan dan sisi ketuhanan. Nabi Muhammad ialah manusia biasa yang dalam kapasitasnya sebagai makhluk Allah terikat dengan hukum alamiahnya sebagai manusia, yaitu lahir, berkembang dan meninggal dunia. Namun, dalam kapasitasnya sebagai utusan Allah, beliau merupakan pembawa risalah langit, ajaran ilahiyah, yang diberikan kelebihan dibandingkan dengan manusia lainnya.
Tidak hanya dari segi ucapan yang halus dan santun, budi pekerti beliau juga mencerminkan kepribadian yang berakhlak mulia sehingga sangat pantas dijadikan teladan. Beliau dikenal memiliki empat sifat yang menjadikannya manusia sempurna di mata Allah. Sifat pertama adalah sidiq, yaitu jujur, benar. Sifat yang kedua adalah terpercaya atau amanah. Dari sifatnya ini, beliau diberi gelar al-amin, yaitu orang yang terpercaya atau yang mampu mengemban amanat. Beliau dipercaya menjadi pemimpin umat. Sifat ketiga yang melekat dalam diri Nabi adalah tabligh, yang berarti menyampaikan. Yang disampaikan tentu saja risalah Islam. Sifat keempatnya adalah fatonah atau cerdas. Nabi terekam dalam sejarah memiliki kecerdasan dalam berbagai hal baik dalam berdagang, berdiplomasi maupun berperang.
Oleh karena itu, sebagai umatnya kita harus bisa melihat dengan jernih kapan beliau berkapasitas sebagai Nabi dan kapan bersikap seperti manusia pada umumnya. Itu semuanya tidak lain dalam rangka mengambil suri tauladan untuk peningkatan kualitas keimanan dan ketakwaan kita kepada Allah SWT.

Sumber: Lazuardi Birru

Jumat, 20 September 2013

SEJARAH NABI MEMBANGUN PEMERINTAHAN ADIL DI MADINAH


Di antara kebanggaan yang dimiliki umat Muslim adalah kemuliaan dua kota penting dalam sejarah Islam di Jazirah Arab, Makkah Al-Mukarramah dan Madinah Al-Munawwarah. Dua kota tersebut adalah tujuan ziarah dalam beberapa rangkaian ibadah haji dan umrah seluruh umat Muslim dari segala penjuru dunia. Kemuliaan terpancar dari kedua kota tersebut mengingat Allah SWT secara khusus melipat gandakan pahala ibadah salat di dua masjid yang ada di kedua kota tersebut, yaitu Masjid Al-Haram di Makkah dan Masjid Al-Nabawy di Madinah.

Rasulullah SAW lahir dan tumbuh dewasa di kota Makkah namun perjalanan dakwah dan perjuangannya membangun peradaban masyarakat sipil berkeadilan berawal dari Madinah. Secara eksklusif, dalam tulisan ini akan dibahas kemuliaan kota Madinah dari sisi sistem pemerintahannya.

Di Madinah, Rasulullah SAW memulai dakwahnya setelah sebelumnya beliau terusir dari tanah kelahirannya, Makkah. Kepindahan atau hijrah Nabi SAW itu disebabkan oleh karena kebencian, embargo dan perlakuan jahat Suku Quraisy, kelompok yang paling berpengaruh di Makkah saat itu, terhadap kaum Muslim atau para pengikut dakwah Nabi semakin lama semakin kejam dan biadab. Strategi hijrah tersebut membuahkan hasil, atas izin Allah. Di negeri Madinah, Rasulullah SAW memimpin masyarakat yang plural menuju peradaban yang maju dan berkeadilan. Persaudaraan terjadi di antara kaum Muslim yang berasal dari Makkah ataupun dari Madinah. Konsolidasi dan persatuan terbangun di antara warga Madinah, baik yang beragama Islam maupun non-Islam. Pembangunan dan penyebaran ilmu pengetahuan secara merata terjadi di sana. Semua itu berkat kepemimpinan dan pemerintahan adil Rasulullah SAW.

Kisah keadilan kepemimpinan Nabi Muhammad SAW terlihat dari perjuangan dakwah Islamnya. Dalam berdakwah, Rasulullah mengedepankan unsur kebijakan, kebijaksanaan, toleransi, kebaikan dan perbaikan masyarakat, serta kejujuran atas ajaran Islam yang diamanatkan oleh Allah SWT. Dalam Alquran disebutkan:
Serulah (manusia) ke jalan Tuhanmu dengan hikmah [perkataan yang tegas dan benar yang dapat membedakan antara yang haq dan yang batil] dan pelajaran yang baik! Dan bantahlah mereka dengan cara yang baik! Sesungguhnya Tuhanmu lebih mengetahui siapa yang sesat dari jalan-Nya, dan Ia lebih mengetahui siapa yang mendapatkan petunjuk” (QS. Al-Nahl: 125).
Di samping itu, dakwah Rasulullah SAW juga terinspirasi oleh ayat Alquran lainnya:
Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam). Sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat. Karena itu, barangsiapa yang ingkar kepada Thaghut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan terputus. Dan Allah Maha mendengar lagi Maha mengetahui” (QS. Al-Baqarah: 256).
Ayat tersebut mencerminkan metode dakwah Nabi yang pada perkembangannya dari model dakwah yang elegan tersebut, kemajuan peradaban kehidupan sosial masyarakat Madinah terwujud.
Masyarakat Madinah yang sebelumnya hidup dalam kecamuk konflik yang berkepanjangan, tumbuh menjadi masyarakat berperadaban maju dan terhindar dari ancaman buta hukum dan pengetahuan. Layaknya konflik masyarakat modern, konflik yang menggelayuti warga Madinah sebelum kehadiran Rasulullah SAW sebagai pemimpin resmi juga terjadi secara politis, meskipun sumber-sumber pemicunya bermacam-macam. Warga Madinah yang majemuk secara suku dan budaya sangat rapuh untuk terjadinya konflik komunal. Kondisi tersebut menempatkan penduduk Madinah pada posisi terlemah dalam radar intaian dan serangan pihak luar. Lemahnya keamanan wilayah Madinah menggiring warganya untuk menemukan sosok pemimpin adil yang mampu mengentaskan Madinah dari ancaman ledakan konflik komunal serta ancaman serangan dari luar. Dalam situasi mencekam itulah Rasulullah SAW hadir di hati rakyat Madinah dan beliau berhasil menerapkan sistem pemerintahan yang adil bagi seluruh warga.
Profil Rasulullah SAW sebagai pemimpin Madinah yang adil telah dilacak sejak lama oleh warga Madinah. Sejak beliau masih berjuang mengentaskan masyarakat Makkah dari jurang kebodohan dan kesesatan sosial serta spiritual, beberapa orang sebagai representatif warga Madinah telah menemui beliau guna menilai kecakapan Rasulullah dalam memimpin umat menuju kemajuan. Beberapa tahun sebelum Rasulullah hijrah, representatif resmi dari penduduk Madinah mengajukan proposal kepada Rasulullah agar beliau bersedia membimbing warga Madinah sekaligus berjalan bersama dengan mereka menciptakan keamanan dan keadilan di Madinah.
Tawaran warga Madinah ini selain bernilai strategis juga merupakan langkah penting untuk menguatkan pondasi dakwah Islam, mengingat jalan dakwah di Makkah semakin hari terasa semakin sulit. Dari pertemuan wakil penduduk Madinah dan Rasulullah SAW di kota Aqabah tersebut terjalin kesepakatan positif antara kedua belah pihak. Penduduk Madinah menjanjikan akan beriman kepada Allah SWT, tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu pun, tidak membunuh anak perempuan mereka, tidak berzina, tidak mencuri dan tidak melakukan tindak kejahatan sosial lainnya. Sementara itu, Rasulullah juga bersedia membantu mereka untuk mengajarkan norma-norma kemanusiaan yang harus ditegakkan sebagai syarat mencapai kemakmuran sosial.
Beberapa bulan berikutnya di kota yang sama, Aqabah, lebih banyak lagi penduduk Madinah yang menyatakan kesediaan untuk berjuang bersama-sama dengan Rasulullah SAW membangun peradaban sipil di Madinah. Lebih dari itu, dalam pertemuan kedua di Aqabah itu penduduk Madinah menyatakan pengangkatan Rasulullah SAW sebagai pemimpin. Pernyataan tersebut berimplikasi besar bagi perjalanan dakwah Islam serta pembangunan peradaban sipil masyarakat Madinah.
Berdasar pada keseriusan warga Madinah itu, beberapa waktu kemudian Rasulullah SAW beserta para sahabat berhijrah ke Madinah. Di sana, sebagai pemimpin beliau mengambil kebijakan taktis untuk menerapkan sistem kehidupan sosial bagi seluruh penduduk Madinah yang sangat multikultur, berdasarkan aturan hukum dan bimbingan Allah SWT.
Pada tahun kedua Hijrah, Rasulullah SAW menerbitkan peraturan tentang hubungan antarkomunitas di Madinah. Peraturan ini dikenal dengan Piagam Madinah. Dokumen yang disepakati oleh seluruh warga Madinah tersebut merupakan undang-undang untuk pengaturan sistem politik dan sosial masyarakat Madinah yang plural. Dokumen ini dinilai sebagai konstitusi negara tertulis pertama di dunia. Dari Piagam Madinah, Rasulullah SAW menegakkan keadilan, menghadirkan ketenteraman dan membangun peradaban maju di Madinah.
Demikianlah bentuk kepemimpinan adil yang ditampilkan Rasulullah SAW dalam panggung politik pada masanya. Tugas kita sebagai umat Muslim masa kini adalah meneruskan perjuangan menegakkan keadilan di mana pun tempat. Madinah adalah wujud setting masa lalu di mana Rasulullah SAW menegakkan pemerintahan yang adil. Pada masa kini, tempat kita masing-masing, rumah kita, masyarakat kita, kota kita, negara kita adalah medan perjuangan kita untuk menegakkan keadilan.

Sumber: Lazuardi Birru

Rabu, 18 September 2013

Menelisik Relasi Jawa dan Terorisme


Belakangan persepsi masyarakat terhadap orang Jawa mulai berubah. Karaktek orang Jawa seperti ramah, santun, religius, dan suka mengalah mulai redup lantaran aksi-aksi horor terorisme yang notabene adalah orang Jawa. Apakah simbol-simbol pewayangan yang ada dalam tokoh Pandawa Lima sudah terkubur dalam budaya Jawa? Pandawa Lima yang terdiri Puntodewo, Werkudoro, Arjuna, Nakula, dan Sadewo terkenal dengan tokoh yang berkarakter mulia, berani, pantang menyerah dan tidak ketinggalan lemah-lembut dan selalu mengalah. Belum lagi jika menilik sejarah peradaban Islam yang disebarkan Walisongo, tentu rasanya fenomena terorisme kontradiktif dengan kultur Jawa. Apa gerangan yang sedang terjadi di masyarakat Jawa dan apakah benar ada suatu relasi antara Jawa dan terorisme.

Pertanyaan-pertanyaan seperti yang terlontar di atas coba dipecahkan Bambang Pranowo dalam karyanya ini. Isu teroris di dunia mencuat pasca tragedi 11/9 di Amerika. Ideologi radikal ini kemudian menjamur di mana-mana, tak terkecuali di Indonesia. Mereka yang mengusung paham semacam ini membopong panji-panji Jihad untuk memerangi kaum kafir seperti orang Amerika, Eropa dan negara-negara non Muslim lainnya yang ada di manapun berada. Indonesia, khusunya Jawa adalah salah satu tempat dakwah ideologi radikal. Banyak generasi muda orang Jawa di ajak untuk berjihad. Dengan dalih, Jihad suci sesuai perintah Agama dan di jamin akan masuk surga. Akhirnya, banyak orang-orang muda jawa terperangkap yang kemudian menjadi teroris akibat di cekoki ideologi radikal. Seperti, Amrozi, Imam Samudera, Abu Dujana, dan Abu Bakar Baasyir dll.

Upaya negara bahkan dengan bekerjasama dengan pihak internasional memang bisa dikatakan cukup berhasil dalam memerangi terorisme. Namun tetap saja terorisme bisa saja sekoyong-koyong hadir seketika menebarkan kekhawatiran dan ketakutan. Di Jawa sendiri bisa dikatakan kaum yang berpaham radikal bisa dikatakan cukup mengkhawatirkan kuantitasnya. Bahkan bisa dikatakan Jawa adalah pusat untuk mengendalikan aksi-aksi terorisme di seluruh wilayah kepulauan Indonesia. Sekalipun, para gembong teroris tersebut kini sudah banyak yang sudah tertembak mati dan tertangkap hidup-hidup namun, masih saja bermunculan wajah-wajah baru pelaku teroris. Ibarat mati satu tumbuh seribu.
Bambang Pranowo berusaha mendedahkan mengapa banyak orang Jawa terjerembab dalam dunia terorisme. Padahal, orang Jawa sebagai masyarakat yang menjunjung tinggi toleransi, dan religius tidak mudah di pengaruhi oleh paham-paham lain yang bertentangan. Sebagaimana, Islam dapat masuk ke Jawa melalui akulturasi budaya. Berbeda dengan gerakan Islam radikal yang ada di Jawa mereka berdakwah dengan cara-cara picik dan licik.  Sebagaimana diketahui bahwa “Abu Dujana, Abu Irsyad, Amrozi dll di gembleng secara fisik, psikologis, dan ideologis untuk melakukan perang dengan orang kafir yang harus di perangi”.

Daya pikat gerakan teroris semakin menggoda tatkala kondisi negara tidak stabil dalam berbagai bidang, terutama ekonomi dan politik. Kemiskinan yang merajalela, ketidakadilan yang dibiarkan berkuasa menjadi faktor utama yang mendorong banyak kalangan tergiur dengan aksi radikal.

Pertimbangan inilah yang membuat buku ini layak untuk dibaca. Ada sedikit kekurangan dari yang tentu saja tidak mengurangi positivitas buku ini, terutama pada format penulisan yang tidak utuh. Artinya buku ini meruopakan bunga rampai dari sekumpulan artikel yang tercecer di mana-mana. Sehingga sulit untuk menemukan benang merah yang menyatukan berbagai macam tulisan-tulisan yang tersaji. Namu bagi kalangan yang berkutat di persoalan terorisme, baik secara aktif maupun pasif, karya ini layak dibaca.

Sumber: Lazuardi Birru