Selasa, 30 Juli 2013

Maaf numpang tanya! Hukum orang yang bertato itu apa? Sah apa nggak low sholat?

Sobat Birru Jom yang hebat….
Bertato dalam Islam termasuk bagian perbuatan yang diharamkan. Baik yang meminta ditato maupun bagi orang yang membuat tato, semuanya dilaknat oleh Allah. Hal ini sesuai dengan hadis dalam beberapa riwayat yang pernah disabdakan oleh Rasulullah SAW:
  1. Dari Ibnu Umar Radhiyallahu ‘Anhuma, sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda “Allah melaknat perempuan yang menyambung rambut dan minta disambungkan rambutnya, perempuan yang membuat tato dan yang meminta dibuat tato.” (HR. Bukhari)
  2. Rasulullah SAW melaknat perempuan yang mentato dan minta ditato, dan yang mengikir gigi dan yang minta dikikir giginya.” (HR. Al-Thabrani)
Apalagi, jika tinta tato yang ditanam atau dilukiskan di kulit menghambat penyerapan air wudhu sehingga yang bertato selalu terhalang untuk bersuci dan melakukan kewajiban shalat dan kewajiban lainnya. Dengan argumen ini, secara garis besar bertato sangat merugikan bagi umat Muslim dan oleh karena itu diharamkan dalam hukum Islam.

Rabu, 24 Juli 2013

Islam di Negeri Tirai Bambu (1): Sejarah Masuknya Islam ke China












Islam masuk ke China pada awal pertengahan abab ke-7. Perkembangan dan penyebaran Islam terjadi pada periode Dinasti Tang, Song, Yuan, Ming dan Qing, serta pemerintahan Republik (618-1949 M) selama 1300 tahun. Jumlah pemeluk Islam terus mengalami perkembangan hingga mencapai 20 juta orang sampai saat itu. Sampai-sampai Islam memiliki sebutan pada tiap-tiap periodesasi sejarah pemerintahan di sana. Pada era Dinasti Tang (618-907 M) misalnya, Islam dikenal dengan Dashi Jiao, agama Dashi, panggilan yang biasa disematkan untuk orang Arab Dashi. Sementara di era Dinasti Ming (1368-1644 M), Islam lebih populer dengan sebutan Tiangfang Jiao (agama bangsa Arab), atau Hui Hui Jiao (agama bangsa Hui Hui). Karena itu, orang Muslim dengan latar belakang etnik yang bervariasi umumnya dikenal sebagai orang Hui Hui.

Begitu juga pada era Dinasti Ming dan Qing (1616-1911 M), komunitas Muslim mempunyai panggilan yang khas dengan sebutan Qingzhen Jiao, yang berarti agama yang benar dan murni. Terakhir, pada era Republik (1912-1949 M), Islam disebut Hui Jiao atau agama bangsa Hui, yakni sebuah kelompok etnik Muslim di China.

Setelah pemerintahan China Baru didirikan pada 1949, Dewan Negara mengeluarkan kebijakan supaya mencatat nama-nama Islam di tahun 1956. Kebijakan itu menghasilkan keputusan bahwa Islam adalah agama yang mendunia, dan terminologi Islam merupakan nama universal yang digunakan masyarakat secara internasional. Jadi, tidak boleh lagi ada penyebutan Hui Jiao untuk Islam mulai saat itu, cukup dengan penyebutan Islam.

Sejak itu, terma Islam secara umum digunakan di daratan China, meski Islam di Hongkong, Macau, dan Taiwan masih disebut Hui Jiao. Di antara 56 kelompok etnik China, terdapat 10 etnik yang menjadikan Islam sebagai kepercayaan nasional mereka. Di antara etni-etnik tersebut terdapat etnik Hui, Uighur, Kazak, Dongxiang, Khalkha, Sala, Tajik, Uzbek, Bao’an dan Tatar. Di samping itu ada juga etnik yang sebagian kecil warganya memeluk Islam seperti yang terjadi pada etnik Mongol.
Perkembangan Islam di China memunculkan pertanyaan terbuka ketika Islam pertama kali dikenalkan di negeri tirai bambu ini. Banyak peneliti dan cendekiawan yang meneliti hal ini tetapi kerap berujung pada kesimpulan yang berbeda-beda. Yang ternilai paling valid adalah penemuan sejarawan China kontemporer, Chen Yuan. Dia mengatakan bahwa Islam mulai masuk pada tahun kedua Cefu Yonghui dari Dinasti Tang.

Yuan menemukan dokumen-dokumen aktual mengenai sejarah Dinasti Tang dan Yuangui. Hasil penelitiannya menjadi rujukan utama pengetahuan sejarah Islam China. Yuan menyimpulkan, Islam masuk ke China pada tahun kedua Yonghui kekaisaran Gaozong Dinasi Tang. Saat itu, Khalifah Arab Othman ketiga (644-656 M) mengirim utusan diplomatik ke ibukota Tang, yaitu Chang’an dalam rangka memenuhi undangan Kaisar Gaozong. Kaisar ingin dikenalkan tentang kekhalifahan dan adat budaya Islam. Banyak sejarawan yang menyebut tahun ini sebagai awal mula masuknya Islam ke China.

Islam masuk ke China melalui dua rute, laut dan darat. Komunikasi dan transportasi antara China dengan negara-negara Bagian Barat (baca saat ini: Xinjiang dan Asia Tengah) mulai terjalin sejak Zhangqian (?-114 M) dikirim oleh Kaisar Hanhe sebagai utusan ke Bagian Barat di masa Dinasti Han pada tahun ke-9 Yongyuan. Dia diutus ke Semenanjung Arab dalam misi diplomatik ke Bagian Barat. Saat itu, transportasi dan komunikasi jalur laut antara China dan negara-negara di Bagian Barat sudah jauh berkembang.

Jalan darat yang terbentang dari Asia Barat Daya melewati Persia, Afghanistan, Asia Tengah, Pegunungan Tianshan dan Jalur Hexi hingga Chang’an merupakan jalur lintasan penting yang menghubungkan China dan Barat. Banyak saudagar Muslim melakukan perjalanan panjang dan berliku ke China untuk berbisnis. Dalam buku bertajuk “Zhi Zhi Tong Jian/Sejarah sebagai Sebuah Cermin” tercatat ada lebih dari 4.000 pebisnis asing yang masuk ke Cang’an pada era Dinasti Tang. Mayoritas pedagang berasal dari Arab dan Persia.

Pedagang-pedagang China dan Arab mendominasi jalur bisnis laut mulai dari teluk Persia dan laut Arab, berlanjut ke teluk Bangladesh, selat-selat Malaka dan laut China Selatan, hingga pelabuhan-pelabuhan di China seperti Guangzhou, Quanzhou dan Yangzhou. Pedagang Arab dan Persia datang ke tempat-tempat ini untuk melakukan bisnis, dan di antara mereka ada yang menetap di sana. Tidak salah jika dikatakan Islam menyapa China melalui bisnis laut.

Hubungan China dengan negara-negara Islam juga terjalin di bidang militer. Dinasti Tang kerap menjalin hubungan militer dengan kerajaan Arab Islam. Selain itu, komunikasi China dengan Islam tetap terjaga lebih dari 148 tahun, dari tahun kedua Yonghui Kekaisaran Gaozong (651 M) sampai tahun ke-14 Zhengyuan Kekaisaran Dezong (798 M). Kunjungan para utusan Arab ke China tercatat mencapai 37 kali.

Sayangnya, di masa kekuasaan Tang, pemerintahan pusat dilemahkan persoalan sosial dan politik internal seperti korupsi dan otoritarianisme pusat terhadap kendali propinsi-propinsi kecil. Karena penekanan itu, sejumlah penguasa lokal seperti gubernur An Lushan melakukan pemberontakan di Fanyang (sekarang Beijing) pada 755 M. Pemberontakan ini dibantu dengan jenderal Shi Shiming yang menguasai provinsi Hebei. Mutlak, pemberontakan itu kian melemahkan Dinasti Tang.
Dinasti Tang meminta bantuan militer dari kerajaan Arab untuk meredam pemberontakan An dan Shi. Hubungan baik dengan kerajaan Arab dipertahankan tetap langgeng. Setelah perang usai, Kaisar Zongyun mengizinkan tentara-tentara Arab untuk tetap tinggal di China. Dari hal itu, Islam semakin eksis di China.

Dinasti Tang dan Song (618-1279 M) merupakan periode pertama Islam di China. Saat itu, pada dasarnya Muslim di China terdiri dari para pedagang, tentara, dan utusan-utusan diplomatik kerajaan Arab dan Persia. Mereka menetap dalam komunitas-komunitas yang berkoloni. Mereka teguh menjaga agama dan cara hidup mereka. Kehadiran mereka ke China lebih bertujuan pada upaya bisnis, bukan sebagai misionaris. Karena alasan ini, kehadiran mereka tidak ditentang para penguasa China. Keberadaan mereka malah dihargai dengan dibolehkannya menetap dan menikah dengan penduduk setempat di sana.

Orang-orang Islam yang menetap di China dipanggil Zhu Tang, penduduk asing yang tinggal di China. Muslim Zhu Tang menikahi perempuan China lokal dan beranak pinak. Keturunan mereka menjadi pribumi asli yang terlahir sebagai Fan Ke, yang berarti orang asing atau Muslim asing. Meski demikian, jumlah orang Islam si China saat itu masih sedikit sekali. Keberadaan mereka rata-rata terkosentrasi di kota-kota besar dan pelabuhan-pelabuhan di sepanjang jalur pusat komunikasi pemerintahan.
Perkawinan silang antara Muslim asing yang menetap di China dengan penduduk asli China menjadi sebuah fenomena umum. Di antara generasi pertama Muslim asing di China, sebagian besar datang secara individual. Mereka hidup dalam kemakmuran dan menikmati status sosial yang tinggi, sebagai saudagar. Karena itu, pernikahan silang bukanlah sesuatu yang sulit bagi mereka. Mereka menikahi perempuan pribumi, pejabat, bahkan keluarga darah biru.

Kebutuhan melaksanakan ritual keagamaan mendesak mereka untuk membangun beberapa masjid. Mereka menjadikan masjid sebagai pusat komunikasi antar-Muslim di sana seperti masjid Huaisheng di Guangzhou, Qingjing di Quanzhou, Xianhe di Yangzhou dan Fenghuang di Hangzhou.  Keempat masjid ini dibangun pada dinasti yang berbeda-beda dan disebut sebagai empat masjid kuno China.
Seperti disebutkan di awal, selama Dinasti Tang dan Song, perdagangan asing berkembang, sehingga banyak pedagang Arab dan Persia yang menetap di China. Pada tahun ke-4 Zhenghe Dinasti Song, mulai muncul generasi ke-5 penduduk lokal Fan Ke. Pemerintahan Song secara khusus mengeluarkan kebijakan hukum waris bagi generasi ke-5 penduduk lokal Fan Ke. Kebijakan ini betujuan untuk menyepakati problem kewarisan mereka yang sebelumnya menjadi persoalan.

Sementara itu, masih pada era Song, kalangan Muslim pribumi mulai menerima dengan positif pendidikan budaya China. Di Guangzhou dan Quanzhou, di mana masyarakat Muslim terkosentrasi, muncul sekolah-sekolah khusus yang dijalankan umat Muslim sendiri. Sekolah-sekolah itu lebih dikenal dengan sebutan Fan Xue –sekolah bagi orang asing–, yang hanya atau sebagian besar merekrut anak-anak dari orang Muslim pribumi.

Pembangunan Fan Xue bertujuan untuk mendidik anak-anak Muslim dengan budaya tradisional masyarakat China dan membantu mereka supaya lebih cepat menyesuaikan diri dengan kebudayaan China. Target akhir Fan Xue adalah ujian kekaisaran yang diselenggarakan pengadilan setempat. Ujian tersebut merupakan jalur terpenting bagi umat Muslim China untuk berpartisipasi dalam bidang politik. Dinasti Song mengikuti sistem Tang yang membolehkan orang-orang asing dan keturunan mereka yang tinggal di China untuk mengikuti ujian kekaisaran dengan subjek sama seperti yang diujikan kepada masyarakat asli China. Meski sistem ujian kekaisaran itu belum utuh, kuota tahunan memungkinkan orang asing langsung terlibat di bidang politik.

Selain pernikahan silang dan pembangunan basis pendidikan, peningkatan populasi Muslim di China pada era Dinasti Song juga terjadi melalui “perbudakan”. Pada era Song, ada kewajiban sosial yang menuntut lahan milik pribumi diakui sebagai milik pemerintah. Karena alasan ini, sebagian petani lokal atau pemilik lahan meminta perlindungan pejabat atau keluarga-keluarga kaya untuk merubah identitas atau status sosial mereka agar bisa lari dari kewajiban sosial itu. Dari itu, ada di antara mereka yang berkeinginan menjadi budak keluarga Muslim agar lahan mereka tidak dicaplok pemerintah.

Fakta ini menjadi fenomena umum, sejumlah petani penyewa meminta perlindungan kepada keluarga-keluarga Muslim, yang kemudian mereka memeluk Islam di waktu yang bersamaan. Bagi umat Islam, memelihara budak merupakan sesuatu yang biasa, sebab menurut tradisi-tradisi Islam, budak seperti ini termasuk dalam bagian yang turut mewarisi, bahkan dimasukkan ke dalam kualifikasi orang yang mendapatkan warisan, bahkan seluruh lahan dari sang penguasa tanah. Jadi, masyarakat Muslim di masa Dinasti Song terlibat dalam semua aktivitas sosial kehidupan seperti menjalankan sekolah, melakukan ujian kekaisaran, pernikahan silang dan melindungi budak. Hasilnya, populasi masyarakat Muslim mengalami peningkatan dan pada akhirnya terbentuk etnik baru bernama etnik Muslim Hui sebagai komunitas Muslim terbesar di China. (bersambung…)

Sumber: Lazuardi Birru

Membaca Dengan Cara Quantum Reader



Zaman sekarang budaya membaca sangatlah kurang bagi kalangan remaja dan anak-anak. Banyak dari mereka sangat malas membaca. Padahal kalau kita banyak membaca maka kita dapat menjelajahi dunia walau hanya dengan membaca.  Karena dengan membaca ilmu dan wawasan kita menjadi bertambah. Seringkali orang mengeluh ketika harus membaca, apalagi ketika melihat bacaan itu tebal sekali. Pendapat mereka yang sering terdengar adalah baca buku yang tipis saja kadang tidak aham apalagi membaca buku yang sangat tebal.

Bayangan seperti itu yang sering kali terjadi di kalangan kita. Sebenarnya kita tak perlu risau ketika ditugaskan untuk membaca buku yang sangat tebal. Hal yang pertama harus kita lakukan adalah kita harus memahami benar taktik membaca itu bagaimana.  Tidak mau kan kalau kita sudah cape-cape membaca buku yang tebal tapi tidak mengerti isi buku. Nah di dalam buku Quantum Reader ini kita dapat dengan mudah untuk membaca dan memahami isi buku dengan cepat. Buku ini juga memberi kita metode bagaimana kita harus membaca, bagaimana kita memaksimalkan kemampuan kedua belahan otak kita, membiarkan pikiran yang membaca, membaca lebih cepat dan memahami lebih baik.

Penulis sangat cerdas memberikan metode membaca. Sehingga sang pembaca mudah sekali memahami apa yang seharusnya di lakukan agar menghasilkan yang optimal. Kemudian pula sang penulis pintar sekali memberikan contoh untuk pembaca membuat pembaca kagum akan contoh itu. Bagaimana tidak kagum, sang penulis menyontohkan Albert Einsten yang dahulunya terkena penyakit disleksia namun kini menjadi di kagumi di kalangan pelajar dan masyakat. Siapa yang menyangka penyakit disleksia itu bisa membuat Albert Einsten menjadi cerdas seperti itu.

Selain Contoh dan  metode-metode. Penulis pun memberikan buku ini gambar-gambar yang unik pada isi buku. Buku Quantum Reader ini ukuran nya pun tidak terlalu besar sehingga sangat mudah untuk dibawa kemana-mana.  Jadi mulai saat ini kita tak usah resah lagi jika mendapatkan tugas membaca. Karena dengan quantum reader permasalahan dapat kita atasi dengan baik.  Kita bisa belajar lebih banyak, lebih bisa bersenang-senang dan punya waktu lebih banyak untuk melakukan hal-hal yang menarik.

Dengan menggunakan tip dan trik Quantum Reader kita bagaikan elang besar yang dapat terbang tinggi melayang, berputar , menukik dan menyambar mangsanya.

Sumber: Klik

Selasa, 23 Juli 2013

Bagaimana cara menghajikan orang tua yang sudah meninggal?

Cara menghajikan orang tua yang sudah meninggal adalah dengan mengerjakannya dengan niat secara khusus ditujukan kepada orangtua yang telah meninggal.

Dari Ibnu Abbas RA, ia berkata: “Ada seorang wanita dari suku Juhainah menemui Nabi Muhammad SAW, lalu ia berkata, ‘Sesungguhnya ibuku pernah bernazar untuk menunaikan haji, dan ia belum sempat berhaji hingga wafatnya, apakah aku harus melakukan haji atas namanya?’ Beliau bersabda, ‘Ya, berhajilah atas namanya. Bagaimana pendapatmu jika ibumu mempunyai tanggungan hutang, bukankah kamu harus membayarnya. Bayarlah tanggungan Allah, karena tanggungan Allah itu lebih berhak dipenuhi” (HR. Bukhori).

Sumber: Lazuardi Birru

Rabu, 17 Juli 2013

Menjadi Remaja Bebas Stres ’N Selalu Happy

Setiap orang pasti pernah merasakan rasa tertekan, takut dan bersedih. Apalagi jika masalah yang terus beruntun datang serasa penderitaan hidup tak ada hentinya. Ketika menghadapi keaadaan seperti ini, Allah berpesan kepada kita semua La Takhaf Wa La Tahzan (jangan takut dan jangan bersedih.
Di dalam buku ini mengajak kita semua untuk memahami, menghayati kesedihan, kemudian memberikan jalan kebahagiaan.

Kenapa sih kita tidak boleh bersedih?Bukankah bersedih itu manusiawi?
Terlarut dalam kesedihan itu sangat bahaya karena dapat membuat kita lupa akan segalanya. Sikap sedih akan memadamkan bara harapan, mematikan ruh cita-cita dan membekukan semangat jiwa. Kesedihan pula tak ubahnya seperti demam yang melumpuhkan kehidupan umat Islam.
Sebagai seorang muslim diperintahkan untuk mengusir kesedihan, tidak boleh menyerah,serta harus membuang jauh – jauh rasa kesedihan. Situasi tanpa kesedihan adalah gambaran surga. Kelak ketika di surga kita akan berkata,Segala puji bagi Allah yang telah mengusir kami dari kesedihan dari diri kami. (QS.Fathir: 34)

Percayalah Allah selalu bersama kita jadi janganlah kamu semua membuang waktumu untuk kesedihan. Karena disetiap kesusahan pasti ada kebahagiaan, setelah kefakiran ada kekayaan,setiap sakit ada kesembuhan setelah cobaan ada pertolongan, setelah sempit ada lapang dan setelah sedih ada kebahagiaan. Janganlah bersedih karena hidup ini sudah ada pasang- pasangannya.
Semua akan ada waktunya. Bertindaklah perlahan seperti matahari yang tak pernah lebih cepat terbit atau tenggelam.  Dan ketahuilah  bahwa sesudah lapar ada kenyang, sesudah dahaga ada segar,sesudah melek pasti ada tidur dan yakinlah penderitaan akan segera berakhir.

Apakah yang paling jauh didunia ini?
Yang paling jauh di dunia ini adalah masa lalu kita tak akan bisa mendatanginya karena terlalu sulit untuk kembali ke masa lalu. Dan masa lalu hanya akan mengulang rasa sedih yang ada di hati kita. Janganlah pernah menyesali kesenangan yang luput dari tangan kita dan jangan disesali susu yang sudah tumpah di tanah.

Terimalah masa lalu sebagai masa lalu tanpa mengingkarinya atau melupakannya. Kenanglah ia, tapi jangan hidup di dalamnya. Belajarlah dari masa lalu tapi jangan menyalahkan diri karena masa lalu.
Kunci dari semuanya hanyalah iman. Karena iman adalah segalanya. Kesedihan hanyalah menentang qodha,memusuhi kepastian.Tiada yang dapat membahagiakan, menyucikan,membersihkan,dan membuat senang jiwa ini;dan tiada yang dapat menghilangkan kesusahan, kesedihan, kegelisahan,selain iman kepada Allah. Tiada berasa sama sekali hidupnya kecuali dengan iman.

Sumber: Lazuardi Birru

Senin, 15 Juli 2013

MODEL KAUM HEDONISME DALAM MENYIKAPI KEHIDUPAN DUNIA

Kaum hedonisme adalah manusia yang memandang bahwa perbuatan apa saja yang mendatangkan kepuasan, kelezatan dan kenikmatan seksual dalam hidup ini adalah baik dan perlu dilakukan. Manusia jenis ini mengukur kesuksesan hidup, kelayakan, kepantasan, baik, indah, perlu, penting dalam hidup semata-mata dengan materi. Mereka menjadi budak materi. Manusia serupa ini hidup dengan tidak mendengarkan pertimbangan akal sehat, pemikiran yang jernih, suara nurani, dan jeritan batin. Semuanya tertutup oleh kepentingan perut dan kepentingan di bawah perut. Lebih jauh Al-Qur`an menegaskan:

“Dan sesungguhnya Kami (Allah)  telah mempersiapkan banyak calon penghuni neraka jahannam dari kalangan jin dan manusia. Mereka adalah orang-orang yang mempunyai akal budi tetapi tidak digunakan untuk memahami dan menghayati agama; mereka mempunyai mata tetapi tidak digunakan untuk melihat tanda-tanda kekuasaan Allah; dan mereka pun mempunyai telinga tetapi tidak digunakan untuk mendengar peringatan Allah. Mereka seperti binatang, bahkan lebih sesat dari binatang. Mereka adalah orang-orang yang lalai” (Al-A’raf: 179).

Mereka menganut faham materialisme-sekularistik, hanya memikirkan soal materi, tidak percaya kepada kehidupan akhirat. Mereka pun menjadikan materi sebagai satu-satunya standar penilaian untuk mengukur kesuksesan dan kegagalan dalam  menjalani kehidupan ini. Manusia serupa ini kehilangan keseimbangan dalam hidupnya antara kepentingan dunia dan akhirat. Keadaan ini akan mencelakakan dirinya di dunia maupun di akhirat.

Dalam memasuki lembaran pertama milenium baru, yang dinyatakan sebagai abad penuh persaingan, ketegangan, goncangan, gejolak, dan ketidak-pastian; Al-Qur`an memberikan bimbingan kepada setiap insan yang beriman. Pertama, hendaklah setiap pribadi kita berani mengevaluasi keadaan dirinya masing-masing dengan jujur. Mengakui kesalahan, kekeliruan, kelalaian, kemalasan, pelanggaran, dosa, dan perbuatan maksiat yang mungkin pernah kita lakukan, baik secara sengaja atau tidak, dengan kesadaran atau pun keterpaksaan di hadapan keagungan dan kemurahan Allah, sambil memohon ampunan dan kasih sayangnya. Seraya menyatakan kebulatan tekad untuk menanggalkan dan meninggalkan kebiasaan lama yang buruk, dan menukarnya dengan cara pandang yang baru yang diridhoi Allah. Kedua, menyusun perencanaan untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas hidup, sambil menatap zaman baru dengan sikap optimis atas karunia Allah. Al-Qur`an menyatakan:

 “Wahai orang-orang yang beriman, bertaqwalah kepada Allah dan hendaklah tiap-tiap pribadi memperhatikan apa yang dipersiapkan untuk hari esok (masa depan), dan (sekali lagi) bertaqwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan. Dan janganlah kamu seperti orang-orang yang melupakan Allah, maka Allah pun menjadikan mereka lupa pada diri mereka sendiri. Mereka itulah orang-orang yang fasik” (Q.S. al-Hasyr: 18-19).

Manusia yang melupakan Tuhan akan dilupakan Tuhan. Manusia yang dilupakan Tuhan akan mengalami dehumanisasi (tercabut dari akar-akar kemanusiaannya). Manusia yang melupakan Tuhan adalah manusia yang berani hidup tanpa kedalaman iman, ketajaman berpikir, kepekaan intuisi, kekohohan keyakinan, keluasaan wawasan, dan keteguhan sikap. Manusia serupa ini akan mengalami goncangan batin yang dahsyat, mudah terombang-ambing, terbawa arus, dan menjadi bangsa yang rapuh. Tidak dapat menghormati manusia sebagai manusia, tidak dapat dipercaya, tidak dapat menegakkan hukum dan keadilan, tidak ada kejujuran di dalam hidupnya.

Melalui pelatihan mental dan fisik pada bulan suci Ramadhan, kaum Muslimin dikader sedemikian rupa agar dapat meningkatkan kualitas dirinya kepada tingkatan muttaqin, yang senantiasa menjaga dirinya dari mental dan watak kebinatangan. Beberapa watak kebinatang masih tetap ada pada diri manusia, tetapi hal itu difungsikan sebagai sarana untuk beribadah dan mendekatkan diri kepada Allah.

Adapun fithr dalam arti kesucian tiada lain, bahwa ‘Idul Fitri mengandung pernyataan dan keinginan kita untuk kembali kepada kesucian. Suci, menurut sementara pakar adalah gabungan dari tiga hal, indah baik, benar. Mencari keindahan menghasilkan hidup yang menghargai seni. Alam adalah karya seniman agung yang tiada tertandingi. Allah menciptakan manusia, langit, bumi, lautan dan daratan, serta flora dan fauna, dalam suatu simponi agung yang begitu serasi, indah penuh pesona. Merasakan keindahan yang hakiki, adalah ketika kita tadabbur alam, merawat, melestarikan, dan mencintai alam, seraya merasakan keagungan Allah dengan keheningan fikiran dan kepekaan intuisi; dengan fikir dan dzikir yang menembus kedalam sukma insani dan terpaut dengan Khâliq al-’آlam, Allah SWT.

Sementara itu, mencari kebaikan menghasilkan hidup dengan kesadaran menjunjung tinggi akhlak dan etika. Kesucian hanya dapat diwujudkan dengan hidup yang berakhlak, dan hidup yang berakhlak hanya dapat diraih dengan kesucian hati. Kita sewaktu lahir terbebaskan dari segala dosa dan noda, kita ingin kembali kepada kehidupan tanpa noda dan dosa. Kita bertobat, memohon ampunan kepada Yang Maha Suci, Maha Indah, lagi Maha Benar. Mencari kebenaran menghasilkan hidup dengan kesadaran mencari ilmu dan menjadikan ilmu landasan untuk beramal sehingga membuahkan komiten moral yang terukir dalam diri kita: ilmu amaliah amal ilmiah. Ilmu untuk menopang kualitas amal dan beramal dengan berdasarkan ilmu.

Mengamalkan agama secara kaffah, yakni secara lengkap dan sempurna dalam bentuk kesalehan individu dan kesalehan sosial merupakan pesan pokok Al-Qur`an untuk melindungi kita dari kemungkinan terjerumus ke dalam model kehidupan kaum hedonisme. Dengan keyakinan tauhid yang lurus, amal ibadah dan amal sosial yang ikhlas, serta ditopang dengan pengembangan wawasan keilmuan yang luas dan mendalam kita dapat mengembangkan kualitas ketaqwaan yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. Kita pun akan menjadi manusia yang senantiasa dekat dengan Allah dan jauh  dari watak-watak kebinatangan. Ketika kita mengumandangkan takbir, tahmid, dan tahlil memuji Allah dalam melakukan shalat lima waktu maupun ketika menunaikan ibadah haji dan umrah; kemudian menyempurnakan ucapan takbir, tahmid dan tahlil dalam ibadah mahdhah itu dengan berbagai amal sosial dan kemanusiaan, maka sesungguhnya kita sedang menyatakan deklarasi kebulatan tekad untuk kembali kepada agama yang benar, agama tauhid yang lurus kepada Allah dan agama yang bertanggung jawab atas persoalan manusia dan kemanusiaan sehingga kita dapat meningkatkan kualitas diri kita, dekat dengan Allah serta peduli dan berbuat untuk sesama umat manusia. Wa Allah  a’lam bi al-shawwab.

Sumber: Lazuardi Birru

Menaati Negara dalam Berpuasa




Sudah menjadi kebiasaan yang mengganggu kebersamaan, penetapan hari awal dan akhir bulan puasa senantiasa berbeda-berbeda di kalangan ormas Islam. Sebagian menentukan dan merayakan pada hari tertentu. Sedangkan sebagian yang lain menentukan dan merayakan pada hari yang berbeda.

Sangat ironis, karena segenap perbedaan ini terjadi di saat negara (melalui pemerintah) mengeluarkan keputusan terkait dengan awal dan akhir bulan puasa. Tak heran bila perbedaan yang ada terkesan bernuansa pembangkangan terhadap keputusan negara. Walaupun kesan tersebut senantiasa ditolak oleh mereka yang mengeluarkan keputusan berbeda dengan ketetapan negara.

Alasan utama yang dijadikan pegangan oleh masing-masing pihak adalah perbedaan ijtihad, terutama dalam hal metodologi penetapan hilal (tanggal) yang selama ini dikenal dengan motode rukyah (melihat) dan hisab (hitungan).

Secara normatif, penentuan awal dan akhir bulan puasa merupakan otoritas negara. Hal ini sesuai dengan salah satu ayat Al-Quran yang mengharuskan umat Islam patuh kepada ketetapan ulil amri atau negara (athi’u allaha wa ar-rasul wa ulil amri minkum).

Hal ini diperkuat oleh Hadis Nabi Muhammad SAW terkait dengan awal dan akhir puasa. Hadis dimaksud berbunyi, berpuasalah kalian semua dengan melihat hilal dan berbukalah kalian semua dengan melihat hilal (shumu li ru`yatihi wafthuru lirau`yatihi).

Harus diperhatikan, secara redaksional Hadis di atas ditujukan kepada seluruh umat Islam (kalian semua). Artinya, berdasarkan Hadis tersebut masing-masing umat Islam berkewajiban melihat hilal secara langsung untuk memulai dan mengakhiri puasa di bulan Ramadhan.
Namun karena keterbatasan yang dimiliki, masing-masing umat Islam hampir mustahil bisa melihat bulan secara langsung dan secara personal. Kalaupun dilakukan, hal ini dipastikan akan menimbulkan kekacauan akibat perbedaan-perbedaan yang terjadi.

Di sinilah dibutuhkan adanya otoritas/lembaga yang secara mufakat mewakili dan bertindak atas nama masyarakat (termasuk di dalamnya umat Islam). Lembaga/otoritas tersebut tak lain adalah negara. Karena negaralah yang scara fungsional menjalankan apa yang tak mampu dilakukan oleh masyarakat secara personal.

Dengan demikian, otoritas dalam menentukan awal dan akhir bulan puasa sesunggunya berada di tangan negara, bukan di tangan lembaga lain di luar negara. Karena hanya negara yang secara mufakat mewakili dan bertindak atas nama masyarakat.

Semua pihak sejatinya tunduk dan mengikuti ketentuan negara. Hingga tidak ada perbedaan dalam penentuan awal dan akhir bulan puasa. Apalagi perbedaan yang ada terjadi antara negara dengan lembaga-lembaga yang berada di bawah naungannya sendiri. Hingga tak ada lagi hiruk-pikuk terkait dengan penetapan awal dan akhir bulan puasa.

Sumber: Lazuardi Birru